Rabu, 13 Maret 2013 0 comments

Sejuta Harapan di Negeri Konflik



Sebelum bangsa Arab muncul di permukaan dan dikenal oleh dunia, bangsa Romawi yang mewakili peradaban di Barat dan bangsa Persia di timur sudah lebih dulu ada. Kedua bangsa besar ini telah menjadi kiblat bagi bangsa-bangsa kecil lainnya dan menjadi pelopor kemajuan suatu bangsa yang menjadi bawahannya seakan menjadi bangsa adidaya di masa itu.

Namun, ketidak-adilan yang merajalela, kezaliman para pemimpinnya, kesewenang-wenangan para penegak hukum, keserakahan para pejabat, kekejaman, kebengisan dan kebobrokan moral bangsa besar inilah yang menjadikannya hancur. Disusul dengan datangnya bangsa Arab yang maju ke pentas peradaban untuk memperkenalkan kepada dunia arti keadilan dan perdamaian yang hakiki dibawah panji Islam rahmatan lil a’lamiin.

Bangsa Arab merupakan salah satu bangsa yang pernah memimpin dunia. Islam yang merupakan kunci utama kemajuan peradaban bangsa ini, menjadi unsur pokok dalam menebarkan ajaran perdamaian di dunia. Oleh karena itu, tak heran jika selama kurun 7 abad lamanya bangsa ini mampu menjadi bangsa nomor satu di dunia.

Meskipun demikian, pada hakikatnya, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk membedakan satu golongan dengan golongan lainnya. Kedudukan dalam masyarakat, status dan jabatan tidak menjadi penghalang diberlakukan suatu kebijakan hukum. Keberagaman suku, ras dan budaya, bukanlah wahana untuk saling mengadili dan bertindak semena-mena, melainkan untuk saling mengenal dan menghormati. Inilah salah satu penyebab mudahnya ajaran Islam diterima di berbagai kalangan, berbagai ragam corak budaya dan kondisi masyarakat. Namun, tidak bisa kita pungkiri bahwa bangsa Arablah yang pertama mempelopori Islam hingga dikenal oleh dunia.

Lalu, bangsa Arab mana yang baru saja kita saksikan?? Bukankah kita sedang melihat pertikaian dalam tubuh bangsa ini dengan mata telanjang dan pikiran alam sadar kita?? Bukankah kita juga yang ikut merasakan panasnya deru roket-roket yang menghantam bumi tandus nan kering ini?? Bukankah kita sedang hidup di tengah bangsa yang dahulu pernah menjadi bangsa nomor satu ini?? Ribuan jiwa melayang, jutaan rumah hangus terbakar, antara kelompok satu dengan lainnya saling menyodorkan senjata. Ratusan masjid dan perkantoran umum menjadi sasaran penembakan dan penyerangan brutal. Budaya saling menjatuhkan, budaya saling menyalahkan, budaya berebut kekuasaan sudah tak asing lagi terdengar di telinga kita.

Padahal, jika kita me-review kembali jejak panutan kita, Rasul Muhammad saw, tak satu pun akan rela jika hanya untuk kepentingan golongan tertentu, satu tetes darah harus dikorbankan. Rasulullah saw pernah berpesan dihadapan ribuan sahabatnya saat haji Wada’. Bahwa darah, jiwa dan harta seorang muslim, harganya setara dengan kesucian tanah haram, Mekah, dan Madinah. Tidak hanya orang muslim saja yang terlindungi, orang yang berstatus nonislam pun mendapatkan jaminan sebagaimana orang Islam itu sendiri. Rasulullah saw pernah bersabda bahwa barang siapa yang menyakiti kafir dzimmiy, maka ia sungguh telah menyakitiku. Coba bayangkan, betapa luhurnya ajaran agama ini. Betapa besar perhatian ajaran agama ini dalam hal perlindungan jiwa, harta, dan keamanan. Lalu mengapa peperangan, pertikaian, pemberontakan, kerusuhan dan pembantaian dalam tubuh bangsa ini tak kunjung habisnya??!!

Dua tahun sebelum saya dilahirkan, meletus perang teluk (1990). Tenggang 2 tahun setelahnya, pertikaian Yaman Utara vs Yaman Selatan (1994) yang baru disatukan, kembali mengguncang. Setelah reda hampir sepuluh tahun, meletus perang Irak (2003). Tidak hanya di Irak, konflik berdarah di Darfur, Sudan (2005) pun ikut menegang. Setelah Irak dan Sudan, serangkaian kerusuhan dalam negeri di awal tahun 2011 menyeret sebagian besar perhatian dunia. Mulai dari kerusuhan di Tunis, pergerakan kelompok oposisi di Libya, pertikaian di Mesir, pembantaian rakyat sipil di Suriah, kerusuhan di Bahrain, hingga konflik perpecahan di Yaman masih terus berlanjut. Belum lagi, pertikaian antar sekte dalam agama yang turut mewarnai serangkaian peristiwa berdarah ini ikut mengalihkan perhatian dunia.

Wajah bangsa ini terlanjur hitam, budaya bangsa ini terlanjur ternodai, moral bangsa ini terlanjur bobrok. Setelah Husni Mubarak lengser dan disambut kegembiraan rakyat Mesir, kerusuhan dalam negeri kembali tampil ke pentas laga. Kebijakan syariat Islam kembali ditolak habis-habisan oleh sebagian kelompok yang mengatasnamakan anti-Mursi. Konflik belum usai, pertikaian masih berlanjut.

Dentuman bom molotov, hujaman tank-tank besar, tembakan roket pesawat tempur milik Negara membrangus bumi Suriah. Serangkaian konflik berkepanjangan dalam negeri yang tak kunjung usai. Kecaman dari berbagai pihak tidak mampu menggoyahkan tekad Bassyar Asad. Serangan dari pihak luar tak sedikit pun meredam api pertikaian di bumi Syam ini.

Pasca terbunuhnya kolonel Moammar Khadafi. Stabilitas politik, ekonomi dan situasi keamanan Libya masih mencekam. Belum banyak yang bisa dilakukan Dewam Pemerintahan Transisi Nasional Libya. Berbeda dengan Yaman, pasca turunnya Ali Abdullah Saleh, kini malah sedang menghadapi masalah besar berikutnya. Tuntutan Yaman Selatan untuk kembali memisahkan diri dari negara kesatuan Republik kembali meletus. Aden, yang diakui sebagai ibu kota Yaman Selatan sedang dilanda kerusuhan. Tidak hanya di Aden, di beberapa kota-kota besar lainnya pun ikut terseret untuk ikut mewarnai pertikaian. Kecaman dari berbagai pihak mulai muncul di media. Rupanya, kemelut perpolitikan di negeri selatan Jazirah Arab ini mulai banyak diperbincangkan di dunia internasional. Perseteruan di negeri ini belum kunjung usai, pertikaian masih berlanjut.



Rabu, 06 Maret 2013 0 comments

Amaliah Qunut dalam Perspektif Empat Mazhab



Banyak yang beranggapan ngawur, bahwa qunut itu hanya untuk membedakan mana yang dari golongan ahli sunah wal jamaah dan mana yang bukan, khususnya kalangan-kalangan yang memilki daya fanatisme yang tinggi terhadap golongannya. Dan menurut anggapannya, orang yang shalat subuhnya tidak memakai qunut itu bukan dari golongannya yang ia yakini sebagai golongan ahli sunah wal jamaah. Lebih anehnya lagi, mereka mengatakan bahwa golongan mereka adalah golongan yang berlandaskan mazhaahibul al arba’ah.Padahal, jikalau kita kaji pendapat para pengusung mazhab, khususnya mazhab empat; Hanaifyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, kita akan menemukan banyak perbedaan dan kesamaan dalam menanggapi praktek dianjurkannya membaca doa qunut tersebut.
Mungkin, tulisan sederhana ini sedikit membuka wawasan para pembaca agar tidak salah persepsi dalam memahami hukum dan pendapat para fuqoha. Saya tidak akan berbicara panjang lebar dalam membeberkan pendapat empat mazhab mengenai praktek amaliah qunut ini. Tulisan sederhana ini hanya sekedar rangkuman dari apa yang telah dipaparkan secara mendetail dalam literatur-literatur yang telah ditulis oleh para ulama fikih terdahulu. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai praktek qunut di dalam shalat menurut dari apa yang telah saya kutip dari penjelasan Guru Besar Al Azhar, Dr. Wahbah az Zuhailiy dalam buku serial fikihnya yang berjudul “Al-Fiqh Al-Islamiy wa Adillatuhu”.
Berikut penjelasannya :
Pada dasarnya, mazhab empat  –Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah- sepakat bahwa amaliyah membaca qunut itu disunahkan di dalam shalat. Akan tetapi, mereka saling berbeda pendapat mengenai batasan shalat apakah yang disunahkan memakai qunut? Dari sinilah muncul dua kubu pendapat. Kubu pertama, hanafiyah dan Hanabilah. Dan kubu yang kedua, Malikiyah dan Syafi’iyah.
Menurut kubu pertama, membaca qunut disunahkan di dalam shalat witir, dan tidak dianjurkan pada selain shalat witir. Namun, menurut masing-masing dari kedua mazhab ini saling berbeda pandangan mengenai  tata cara (kaifiyah) qunut yang disunahkan dalam shalat witir tersebut. Menurut Hanafiyah, disunahkan membaca qunut setelah rukuk, sedangkan menurut Hanabilah, disunahkannya setelah rukuk.
Beralih ke kubu kedua, yaitu Malikiyah dan Syafi’iyah. Menurut kedua mazhab ini, membaca qunut itu disunahkan pada waktu shalat subuh saja. Seperti halnya perbedaan di kubu pertama tentang tata cara (kaifiyah) pelaksanaan qunut, di kubu kedua pun demikian. Menurut Malikiyah, tata cara yang paling utama yaitu pembacaan doa qunut dilakukan sebelum rukuk.  Berbeda dengan Syafi’iyah, yang mengatakan bahwa membaca doa qunut itu setelah rukuk. Dan perlu digarisbawahi bahwa menurut pendapat yang unggul dalam mazhab Malikiyah, membaca doa qunut di selain shalat subuh itu hukumnya makruh.
Lalu, bagaimana dengan praktek Qunut Nazilah (tolak-bala) dalam perspektif mazhab empat? Bukankah kita semua sudah tahu bahwa Qunut Nazilah itu disyariatkan? Jawabanya, iya benar bahwa Qunut Nazilah sudah ada sejak zaman Rasulullah saw, dan pada waktu itu pula Rasulullah saw melaksanakannya selama tempo satu bulan lamanya.
Jika dikaji dalam perspektif mazhab empat, selain Malikiyah, menurut tiga mazhab yang lainnya –Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah- sepakat bahwa Qunut Nazilah hukumnya sunah. Namun, menurut Hanafiyah, praktek Qunut Nazilah hanya disunahkan dalam shalat Maghrib, Isya, dan Subuh (Asshalawat al Jahriyah). Sedangkan menurut pendapat Hanabilah, praktek Qunut Nazilah hanya disunahkan di dalam shalat subuh saja. Wallahua’lam


Selasa, 05 Maret 2013 0 comments

Puisi Untuk Ainun




Inilah puisi karya BJ Habibie yang ditulis pada tanggal 15 Februari 2013 untuk Ainun
.
.
.
.
SERIBU
Sudah seribu hari Ainun pindah ke dimensi dan keadaan berbeda.
Lingkunganmu, kemampuanmu, dan kebutuhanmu pula berbeda.
Karena cinta murni, suci, sejati, sempurna, dan abadi tak berbeda.
Kita tetap manunggal, menyatu, dan tak berbeda sepanjang masa.
Ragamu di taman Pahlawan bersama Pahlawan bangsa lainnya.
Jiwa, roh, batin dan nuranimu menyatu denganku.
Dimana ada Ainun adaHabibie, dimana ada Habibie ada Ainun.
Tetap manunggal dan menyatu tak terpisahkan lagi sepanjang masa.
“Titipan Allah bibit cinta Ilahi pada tiap insan kehidupan dimana pun.
Sesuai keinginan, kemampuan, kekuatan, dan kehendak-Mu Allah.
Kami siram dengan kasih sayang, cinta, iman, taqwa, dan budaya kami.
Yang murni, suci, sejati, sempurna, dan abadi sepanjang masa.
Allah, lindungi kami dari godaan, gangguan mencemari cinta kami.
Perekat kami menyatu, manunggal jiwa, roh, batin, dan nurani kami.
Dimana pun, dalam keadaan apa pun kami tetap tak terpisahkan lagi.
Seribu hari, seribu tahun, seribu juta tahun . . . sampai akhirat.

Bacharuddin Jusuf Habibie
Jakarta, 15 Februari 2013


Minggu, 03 Maret 2013 0 comments

Derita Deretan Gelar S-O-M-A-L




“S-O-M-A-L” deretan kata unik yang memiliki seribu arti dibalik setiap hurufnya. Rangkaian empat kata ini menyimpan ribuan kisah yang membuat para pembacanya mati bergelimpangan setelah mengetahuinya. Tidak mudah menemukan kata baru ini. Diperlukan daya panca indera bertenaga super power untuk membacanya dan mengungkapkannya. Ya, begitulah faktanya, empat kata itu telah menghantui orang-orang di seluruh penjuru dunia, termasuk penulis sendiri. Entah kriteria apa yang disyaratkan untuk bisa menyandang gelar unik ini, hingga banyak sekali kontestan yang lolos tanpa mendaftarkan diri sekalipun. Penulis menyebutnya kontestan, karena dalam tahap ini yang mereka butuhkan hanya syarat ketentuan umum saja untuk bisa mengikuti kontes perebutan gelar unik ini.

Namun, menurut apa yang penulis temukan sampai saat ini, bahwa syarat awal yang harus dipenuhi untuk bisa menyandang gelar kata “S-O-M-A-L” adalah memiliki kulit hitam atau agak hitam. Dan anehnya, tidak tertera syarat harus bisa menguasai bahasa Somal terlebih dahulu untuk bisa masuk sebagai kontestan. Mungkin inilah sebabnya para kontestan berbondong-bondong “terdaftarkan diri” dan tentunya
Sabtu, 02 Maret 2013 0 comments

Keistimewaan Menjadi Seorang Wanita




Berbahagialah menjadi seorang Wanita karena telah diberi Keistimewaan-keistimewaan oleh Allah SWT
Berikut ini 19 keistimewaan seorang Wanita:
1. Do'a  wanita lebih cepat terkabul daripada lelaki. Karena, dalam diri seorang wanita, terdapat sifat penyayang yang lebih kuat daripada laki-laki. Ketika Rasulullah saw ditanya akan hal tersebut, beliau menjawab dalam sabdanya : " Ibu lebih penyayang daripada Bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.
2. Wanita yang solehah itu lebih baik daripada 1000 laki-laki yang soleh.
3. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya, niscaya derajatnya seperti orang yang senantiasa menangis karena takut Allah SWT dan orang yang takut Allah SWT akan diharamkan api neraka  atas tubuhnya.
4. Barang siapa yang membawa hadiah (barang, makanan dari pasar kerumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka  pahalanya seperti bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak laki-laki. Maka, barang siapa yang menyukai akan anak perempuan, niscaya dia seolah-olah memerdekakan anak Nabi Ismail A.S
5. Wanita  yang tinggal bersama anak-anaknya, akan tinggal bersama aku (Rasulullah saw) di dalam surga.
6. Barang siapa yang mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua saudara perempuan , lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dengan penuh  rasa takwa serta bertanggung jawab, maka balasan baginya  adalah surga.
7. Dari Aisyah r.a. "Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya  lalu dia berbuat baik kepada mereka , maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka."
8. “Aljannatu tahta aqdaamil ummahaat”, bahwa surga itu terletak dibawah telapak kaki ibu. Sebuah kemuliaan yang sangat istimewa bagi seorang wanita yang kelak akan menjadi seorang ibu. Sosok ibu yang memiliki keistimewaan tiada tandingannya, hingga tempat terindah yang bernama surga pun ada  dibawah telapak kakinya.
9. Apabila dua orang ibu bapamu  memanggilmu maka jawablah  panggilan ibumu dahulu.
10. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu surga . Masuklah dari manapun pintu yang dia kehendaki dengan tanpa dihisab.
11. Wanita yang taat pada suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung-burung di udara, para malaikat di langit, matahari dan bulan , semuanya beristighfar baginya selama dia taat kepada  suaminya dan rekannya (serta  senantiasa menjaga ibadah shalat dan puasanya).
12. Sayyidah Aisyah r.a. berkata " Aku bertanya kepada Rasulullah saw, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab baginda: "suaminya". Siapa pula yang paling berhak terhadap lelaki?" jawab Rasulullah saw: "Ibunya".
13. Seorang perempuan apabila shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat pada suaminya, masuklah dia dari pintu  surga mana saja yang dia kehendaki.
14. Setiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT  memasukkan dia ke dalam surga lebih dahulu daripada suaminya (10.000 tahun)
15. Apabila seorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristigfarlah para malaikat untuknya. Dan Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan  menghapuskan darinya 1000 kejahatan.
16. Apabila seorang perempuan  mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan  baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah SWT.
17. Apabila seorang perempuan  melahirkan anak, keluarlah ia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkan.
18. Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan dari susunya diberi satu kebajikan.
19. Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT.

Wallaahu A’lam.
Semoga Bermanfaat !!
Jumat, 01 Maret 2013 0 comments

Mengenal Lebih Dekat Profil Ribath Tarim hadhramaut



Pendahuluan

Kota Tarim sejak dulu merupakan pusat ilmu dan penyebaran agama Islam, pakar sejarah mengatakan demikian. Kerena, melalui perantau yang berasal dari kota ini pada khususnya dan Hadramaut pada umumnya Islam menyebar hingga ke Timur Asia, India, Indonesia, Malaysia, Berunei Darussalam, Fhilipina, Singapura, juga belahan Afrika, Kongo, Somalia, dan Sudan.

Mereka para muhajirin tersebut pergi untuk berda’wah dan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka dicukupi dengan berdagang, hingga negeri-negeri yang dulunya kafir berubah menjadi negeri-negeri Islam.

Sayyidina Imam Ahmad bin Hasan Al-Attash menyebutkan bahwa sebagian ulama Tarim telah hijrah sejak lebih dari 1000 tahun lalu, diantara mereka ada yang menjadi qadhi (hakim) di Mesir, padahal negeri ini dan Al-Azharnya sudah terkenal sejak dulu sebagai pusat cendikiawan-cendikiawan muslim.

Pada abad-abad selanjutnya fenomena ini mulai berubah, jika sebelumnya para ulama hijrah dari kota Tarim Al-Ghanna ini, kini orang mulai berdatangan ke Tarim untuk menuntut ilmu. Itu terjadi baik dimasa hidup Habib Syekh Abu Bakar bin Salim, masa putra beliau Hamid dan Husein juga dimasa Imam Abdullah Al-Haddad. Hal ini terjadi terus menerus hingga pada paruh pertama abad ke-13 H. Kota Tarim kian dipenuhi pendatang asing, diantara mereka Sayyid Imam Al-Habib Sholeh Al-Bahrain, Salim bin Sa’id bin Syumaeil, Syekh Abdullah Basaudan, Al-Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Attash, dan sebagainya. Pendatang-pendatang ini tinggal dimesjid-mesjid dan juga di zawiyah zawiyah yang ada di Tarim.     

Kota yang besarnya tidak lebih dari luas kota kecamatan di Indonesia ini memang sangat istimewa. Walaupun kecil namun jumlah mesjidnya saja sangat banyak lebih dari 365 buah dan zawiyah-zawiyah yang makna asalnya pojok-pojok yang berfungsi sebagai tempat ibadah para ubbad (ahli ibadah). Disitu para pelajar belajar ilmu nahwu, Fiqh, dan ilmu-ilmu lainnya dengan para guru-guru yang ada di tiap-tiap zawiyah atau mesjid tersebut. Seperti zawiyah Syekh Ali bin Abu Bakar As-Syakron bin Abdurrahman As-Segaf yang diasuh oleh Al-Allamah Mufti Diyar Hadramiyah Al-Allamah Al-Habib Abdurrahman bin Muhammad Al-Masyhur, kemudian zawiyah mesjid Sirjis dan Al-Awwabin dengan Syekh Al-Allamah Muhammad bin Ahmad Al-Khatib, zawiyah mesjid Nafi’ diasuh Al-Allamah Syekh Ahmad bin Abdullah Al-Bakri Al-Khatib (setelah wafat guru beliau yang juga pendiri zawiyah tersebut, Al-Allamah Ahmad bin Abdullah Balfaqih pada tahun 1299 H, dan setelah wafat Al-Habib Abu Bakar bin Abdullah Bakar Al-kherred), kemudian mesjid Suwayyah pengajarnya juga Syekh Ahmad, mesjid bani Hatim (sekarang dikenal dengan mesjid ‘Asyiq) mudarrisnya Al-Allamah Alwi bin Abdurrahman bin Abu Bakar Al-Masyhur, zawiyah Syekh Salim bin Fadhal Bafadhal dengan pengasuh Al-Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-kherred (meninggal tahun 1312 H) dan lain sebagainya.
 
 Demikinlah kegiatan-kegiatan ilmiah yang ada dikota ini begitu ramai dan tatkala pelajar dari luar Tarim kian banyak dan dirasa kian sulit mendapatkan tempat tinggal, berkumpullah para pemuka kota ini guna memecahkan masalah itu, diantara mereka dari keluarga Al-Haddad, As-Sirri, Al-Junaid dan Al-Arfan.

Nama Perguruan

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan sebuah rubath (ma’had) yang kemudian dinamakan “RUBATH TARIM”. Persyaratan bagi calon pelajar juga dibahas pada kala itu, kriteria utama antara lain: calon santri adalah penganut salah satu mazhab dari empat madzhab fiqh (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hambali) dan dalam aqidah bermadzhab Asy’ariyah (mazhab Imam Abi Hasan Al-Asy’ari).      

Tahun Diresmikan


            Setelah membuat kesepakatan diatas dimulailah pembangunan Rubath Tarim. Untuk keperluan ini, Habib Ahmad bin Umar As-Syatiri (wafat  di Tarim tahun 1306 H) mewakafkam rumah beliau (dar muhsin) dan pekarangannya yang berada disebelah pasar di halaman mesjid Jami’ Tarim dan mesjid Babthoinah (sekarang mesjid Rubath Tarim). Wakaf juga datang dari Al-Allamah Al-Muhaddits Muhammad bin Salim As-Sirri (lahir di Singapura 1264 H, dan wafat di Tarim 1346 H)
           
            Habib Salim bin Abdullah As-Syatiri (pengasuh Rubath Tarim sekarang) menambahkan bahwa pedagang-pedagang dari keluarga Al-Arfan juga mewakafkan tanah yang mereka beli di bagian timur, mereka kemudian dijuluki tujjaru ad-dunya wa al-akhirah (pedagang dunia dan akhirat). Datang juga sumbangan melalui wakaf rumah, kebun, dan tanah milik keluarga-keluarga haba'ib di luar Yaman, seperti Indonesia, Singapura, dan Bombosa Afrika.  
             
Akhirnya selesailah pembangunan Rubath Tarim di bulan dzulhijjah tahun 1304 H dan secara resmi dibuka
0 comments

Sekilas Pandang Darul Musthafa; Pondok Pesantren Habib Umar bin Hafidz BSA di Tarim Hadhramaut




Pendahuluan
Sesungguhnya yang menjaga syari’at lebih dari 14 abad bukanlah suatu kelemahan atau ketidak mampuan seseorang untuk menjaganya. Di abad yang akan datang, semenjak Sayyidina Al-Muhajir Ahmad bin Isa ( ulama Besar Hadramaut Yaman) memegamg bendera da’wah sampai sekarang ini telah berlalu 1100 tahun, akan tetapi tetaplah kokoh dan tangguh, dan masih tercium harum aroma da’wah ilallah.
Diantara waktu tersebut sampai sekarang ini, berapa banyak da’wah yang tersebar keberbagai penjuru alam. Mengapa tidak padam semangat da’wak tersebut? Kerena kekokohan da’wah tersebut seperti kekokohan da’wah Al-Muhajir Al-Awal SAW.
Dengan kekokohan da’wah yang tampak itu tersebarlah tempat ilmu, adab, dan da’wah di negeri Hadramaut umumnya dan Tarim pada khususnya yang terbit cahaya yang terang benderang dengan ilmu Islam. Dan dikatakan bahwa sepertiga dunia Islam. Masuk Islam penduduknya adalah berkat da’wah ulama Hadramaut yang perintisnya Sayyidina Al-Muhajir Ahmad bin Isa yang keluar dengan agamanya dari kota Basyrah ke kota Hadramaut pada abad ketiga hijriyah, dan negeri yang penuh berkat ini terhias dengan hiasan ilmu, ikhlas, khauf, dan wara’ sejarah pun telah mengutipnya.
Alhamdulillah, Allah SWT telah menempatkan kita dalam mimbar yang indah dan baik dari mimbar-mimbar ilmu yang sedikit didapatkan yang sepertiganya di dalam dunia Islam pada saat ini dan akan terlihat keluarnya para rijal yang menyebar pada penjuru alam yang membawa bendera untuk mengibarkan da’wahnya sebaik-baik pemimpin (Nabi Muhammad SAW)
Begitulah dengan besar hati dan bangga dengan keterus terangan ini, semoga kebaikan menjadi saksi bagi alam. Mereka rijal yang pena manapun tidak mampu mensifati macam-macam sifat mereka dengan memakai kalimat maqam-maqam sidiq, ikhlas, dan semangat yang tinggi dalam da’wah ilallah. Bagaimana pena-pena akan mampu mensifati mereka, cahaya dari obor yang berasal dari cahaya nubuwwah dan obor yang terang benderang dari nur-nya Nabi Muhammad SAW. Sungguh Allah SWT telah menolong agamanya dan menjaga syariatnya dan mereka para rijal semoga Allah SWT meredhai mereka,  Amien.
Latar Belakang     
Dar Al-Musthafa adalah satu ibarat dari salah satu pusat ilmu, adab, dakwah ilallah dan juga salah satu bukti dari pemeliharaan Allah SWT akan agamanya dan syariatnya serta bukti pertolongan Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya…” (Al-Hijr,ayat 9).
            Salah satu sebab didirikannya Dar Al-Musthafa disebabkan banyaknya pelajar yang datang dari berbagai daerah dari negeri Yaman dan juga luar Yaman, yang mereka belajar dan menuntut ilmu-ilmu syari’at di sisi Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Syekh Abu Bakar bin Salim di kota Tarim Al-Ghanna. Maka mereka membutuhkan tempat yang khusus agar memungkinkan mereka menuntut ilmu dan tidak disibukkan dengan kesibukan manusia. Sebelum di bangun Dar Al-Musthafa pelajar tinggal di Rubath Al-Musthafa yang berada di kota Syihr lalu mereka pindah ke kota Tarim dan tinggal di kamar kamar mesjid At-Taqwa dan rumah Assana serta tempat mereka belajar di mesjid Maula Aidied di Tarim, ketika selesai pembangunan Dar Al-Musthafa mereka pindah ke bangunan yang baru yang telah diresmikan lima hari sebelumnya yaitu pada bulan Muharam tahun 1417 H.
Dar Al-Musthafa adalah tempat berkumpul dan bertemunya para pelajar pelajar yang datang dari berbagai penjuru dunia, baik itu dari Yaman, Jazirah Arabia, Afrika, Inggris, Amerika, Asia Timur, Thailan, Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Pelajar yang pertama tama datang ke Dar Al-Musthafa adalah pelajar dari Indonesia yang berjumlah sekitar tiga puluh orang pada tahun 1416 hijriah. Itu di sebabkan kunjungan pertama Habib Umar bin Muhammad bin Hafidz ke Indonesia pada tahun 1414 Hijriyah, kunjungan ini dilaksanakan kerena melaksanakan perintah guru beliau Al-habib Abdul Qadier bin Ahmad Assegaff dan Al-Habib Muhammad bin Abdullah Al-Haddar. Benarlah kata orang “ sesungguhnya kunjungan itu bisa memberi bekas yang besar pada penyebaran ilmu dan pelurusan akhlak serta bisa menggantungkan hati pada dakwah ilallah, dan sebagian dari tujuan kunjungan adalah untuk memberi peringatan bagi orang awam, memberi keuntungan kepada orang lain dan juga bertujuan menguatkan ikatan di antara sesama saudara se-Islam dan menyempurnakan persaudaraan sesama muslim diberbagai negara yang berbeda beda. Maka nampaklah bekas yang hebat pada kunjungan Habib Umar bin Muhammad bin Hafidz ke Indonesia dan menjadi bukti pembaruan hubungan antara Indonesia dan Hadramaut dan juga menguatkan ikatan antara sadah alawiyyin dan pencinta mereka di Indonesia dan Hadramaut.
Seiring berjalannya waktu selesailah pelajaran pelajar-pelajar tarsebut di Dar Al-Musthafa pada tahun 1419 hijriah. Dan sekarang mereka menyebarkan dakwah di negeri masing masing dan memberikan manfaat untuk umat Islam di desa maupun di kota. Oleh karena itu Alhamdulillah pada tahun 1421 hijriah jumlah pelajar Indonesia yang berdomisili di kota Tarim sekitar 400 orang. Dari jumlah tersebut dua ratus orang belajar di Dar Al-Musthafa dan sisanya ada yang belajar di Rubath Tarim dan fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff.
Nama Lembaga
Dar Al-Musthafa Lembaga Pendidikan Islamiyah.
            Pendiri

Ø    Al Habib Ali Masyhur bin Muhammad bin Salim bin Hafidz.
Ø    Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz.





Tahun Berdiri


Dimulai pembangunan Dar Al-Musthafa pada bulan Syawal tahun 1410 H dan peresmian pertama pada hari Selasa Tanggal 29 Dzulhijjah 1411 H bertepatan hari wafat Al-Habib Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Abu Bakar bin Salim, dan peresmian kedua pada bulan Muharram 1417 H.

Tujuan Didirikannya


Tidaklah dibangun perguruan ini kecuali untuk mencetak ulama ulama yang kuat pada ilmu dan beradab dengan adab nabawiah, dan memikul beban umat dengan mengajak mereka kejalan Allah SWT dan memberikan manfaat kepada mereka dan menyelamatkan mereka dari kegelapan, kebodohan
1 comments

Profil Universitas Al-Ahgaff, Hadhramaut Republik Yaman



Peresmian Univesitas
Al-Ahgaff didirikan oleh Al Habib Mahfudz bin Abdullah Al-Haddad dan resmi berdiri serta mulai membuka proses pendidikannya setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Yaman melalui ketetapan menteri pendidikan Yaman nomor : 05 tahun 1994. Dan telah terdaftar sebagai anggota persatuan universitas Arab (Ittihad Al jami’at Al Arabiyyah)

Tujuan Pendirian
Berawal dari sebuah keinginan untuk bisa menyediakan sarana pendidikan yang bonafid dan berkualitas pada masyarakat muslim dunia, pendidikan yang mampu mencetak kader insan yang mumpuni dalam segala aspek kehidupan dan menanamkan ruh Islami serta akidah yang benar dalam pribadi pelajarnya.

Letak Geografis
Universitas Al-Ahgaff berpusat dikota Mukalla ibu kota propinsi Hadramaut Republik Yaman. Segenap komponen yang dimiliki oleh Al-Ahgaff, seperti fakultas-fakultasnya, language center atau sekolah persiapan bagi mahasiswa baru, dan gedung rektorat sebagai pengendali utama kebijakan-kebijakannya, semua berada di kota yang berada diujung semenanjung Arab ini. Hanya fakultas Syari’ah wal Qanun saja yang berada di kota Tarim, hal ini sengaja dilakukan guna terwujudnya pendidikan syari’ah yang tidak berpusat di bangku sekolah belaka, tetapi perlu adanya pengkombinasian metode pendidikan melalui bi’ah (lingkungan), mengingat kota Tarim terkenal sebagai kota ilmu dan ulama. Kota Tarim sendiri terletak sekitar kurang lebih 300 km dari ibu kota propinsi, sedangkan untuk mahasiswi Indonesia pada Fakultas Putri jurusan Dirasah Islamiah tetap mengikut induknya di kota Mukalla.

Alasan lain ditempatkannya fakultas Syari’ah wal Qanun terpisah dengan induknya adalah faktor kultur sosial kemasyarakatan kota ini yang sangat mendukung  untuk dijadikan sebagai tempat mendalami dan mengkaji ilmu agama. Juga kerena faktor sejarah, yang telah mendorong ditempatkannya fakulas ini dikota Tarim. Sebab sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa dari sinilah Islam dibeberapa belahan dunia (seperti Asia dan Afrika) bisa menyebar dan berkembang dengan pesat berkat kegigihan dan keikhlasan para tokohnya dalam berda’wah menyebarkan Islam.

Metode Pengajaran
Metode pengajaran yang ditetapkan oleh Universitas Al-Ahgaff selama ini adalah sistem semester, jenjang pendidikan yang terdiri dari sepuluh semester dan bisa ditempuh minimal selama lima tahun, dan maksimal selama tujuh tahun (untuk  Fakultas Sya’riah wal Qanun, Fakultas Sastra, Serta Fakultas Kajian Islam) dan delapan tahun (untuk Fakultas Tehnik, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Ilmu dan Teknologi). Dan perlu diketahui bahwa Universitas yang berlambangkan masjid Al Mihdhlar ini telah membuka program pasca sarjana dijurusan syari’at dan jurusan sastra bahasa Arab. Dan kepada pelajar Indonesia hanya diarahkan kepada:
1.                       Fakultas Syari’ah wal Qanun untuk para mahasiswanya
2.                       Fakultas jurusan Dirasah Islamiah untuk para mahasiswinya

Untuk menghindari ketidakseriusan mahasiswanya dalam belajar, juga dalam rangka menjaga mutu serta kualitas keilmuan alumninya, maka Al-Ahgaff menerapkan sistem absensi pada setiap mata kuliah. Dimana ketidakhadiran mahasiswa pada satu mata kuliah itu akan sangat mempengaruhi kelulusan mata kuliah tersebut. Dalam prosentasi absen, mahasiswa yang tidak hadir melebihi batas 10% dari jam materi akan dianggap gagal dalam materi tersebut. Mungkin inilah salah satu ciri khas tersendiri dari Universitas Al-Ahgaff yang
 
;