Jumat, 05 Juli 2013 0 comments

بحث في دراسات أصولية عن ســد الذرائــع



بسم الله الرحمن الرحيم


نحمد الله تبارك وتعالى أجزل الحمد ونثني عليه أطيب الثناء ونصلي ونسلم على سيدنا ومولانا محمد خاتم الأنبياء والمرسلين وعلى آله الطيبين وأصحابه الراشدين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد، فإن هذا بحيث يحتوي على بعض أمور الذي يتعلق بالأدلة المختلف فيها.  وقد أخذت باب سد الذرائع، لما فيه من اهتمام العلماء بهذا الباب ولاشتباه الخلاف بينهم فيه. عسى أن يكون هذا الجهد القصير وسيلة للفهم بهذا الباب. وأسأل الله تعالى أن يوفقني كل الأمور،آمين. وقد قسمت هذا البحث على عناوين صغرى كالتالي:
المبحث الأول:
أولا: تعريــفه
          السد أي حسم المادة و الذرائع([1]) هي الوسائل؛ والذريعة هي الوسيلة والطريق إلى الشيء، سواء أكان هذا الشيء مفسدة أو مصلحة، قولا أو فعلا. ولكن قدغلب إطلاق اسم ((ذريعة)) على الوسائل المفضية إلى المفاسد. فلذلك، إذا قيل : هذا من باب سد الذرائع، فمعنى ذلك أنه من باب منع الوسائل المؤدية إلى المفاسد.
قال القرافي: إنه (( حسم مادة وسائل الفساد، دفعا لها، متى كان الفعل السالم عن المفسدة وسيلة إلى المفسدة))([2]).
قال الشاطبي: إنّ ((حقيقة قاعدة الذرائع هي التوسل بما هو مصلحة إلى مفسدة))([3]).

فكما أن هناك سد للذرائع لمنع الوصول إلى المفسدة، لأن الفساد ممنوع شرعا، وما يؤدي إلى الحرام فهو حرام. ولكن، هناك ذرائع قد تفضي إلى الطاعات والقربات، وهي حينئذ مطلوبة وليست بممنوعة. وعلى هذا، فقد أجمعت الأمة على أنها ثلاثة أقسام بحسب موقفهم سدًّا وفتْحًا:
أحدها: معتبر إجماعا كحفر الآبار في طُرُق المسلمين مع العلم أوالظن بوقوعهم فيها، ومنع شهاة الآباء للأبناء وبالعكس.
وثانيها: ملغى إجماعا كزراعة العنب، فإنه لا يُمْنع خشية الخمر.
وثالثها: مختلف فيه، هل يسد أم لا؟ وهي الذي نحن بصدده الآن كبيوع الآجال التي منعها مالك وأحمد رحمهما الله، للتهمة على أخذ الكثير بالقليل، أما الشافعي، فأجازها؛ لأنه نظر إلى صورة البيع الظاهر. فلذك، عرّفها سادة المالكية بأنّ الذريعة هي مسألة التي ظاهرها الإباحة ويتوصل بها إلى فعل المحظور([4]).

          فكما عرفنا، أنّ موارد الأحكام ينقسم على قسمين ،أولهما: المقاصد: وهي المتضمنة للمصالح والمفاسد في أنفسها، وثانيهما الوسائل: وهي الطرق المُفْضية إليها. والأخذ بدليل سد الذرائع راجع إلى الأخذ بدليل المصلحة. وحكمها كحكم ما أفْضَتْ إليه من تحريمٍ أو تحليلٍ، غير أنها أخفض رتبةً من المقاصد في حكمها. فالوسيلة إلى أفضل المقاصد أفضل الوسائل، وإلى أقبح المقاصد أقبح الوسائل، وإلى ما هو متوسط متوسطة.
ثانيا: مذاهـب العلمـاء فيه
المالكية والحنابلة يقولون بالمنع أي سد الذرائع. وقد بالغوا فيه حتى يقال أن ربع مذهبهم مبني على مبدأ سد الذرائع. ووجهة نظرهم أن سد الذرائع أصل من أصول التشريع قائما بذاته، ودليل معتبر من أدلة الأحكام تبنى عليه الأحكام، فما دام الفعل ذريعة إلى المفسدة الراجحة، والشريعة جاءت بمنع الفساد وسد طرقه ومنافذه، فلا بد من منع هذا الفعل. فنظروا إلى مقاصد الأفعال وغاياتها ومآلاتها فقالوا بالمنع ولم يعتبروا إباحته. ومن أمثلة عمل مالك بسد الذرائع أنه أفتى لمن رأى هلال شوال وحده ألا يفطر وتبعه الحنابلة؛ وذلك، لئلا يكون ذريعة إلى إفطار الفساق محتجين بما احتج به([5]).
وغيرهم كالحنفية والشافعية يقولون بعدم منعها. ووجهة نظرهم أن هذه الأفعال مباحة فلا تصير ممنوعة لاحتمال إفضائها إلى المفسدة. وقد نظروا إلى إباحته بغض النظر عن نتيجته. فقالوا بعدم منعه ترجيحا للإذن الشرعي العام الوارد فيه على الضرر المحتمل المتأتي منه، وإن كان في الواقع أنّ الحنفية والشافعية قد أخذوا به في بعض الحالات وأنكرا العمل به في حالات أخرى.



ثالثا: حجيته عند القائلين به
سد الذرائع حجة يُعمل به، وُيستدل به على إثبات بعض الأحكام الشرعية، أو نفيها؛وذلك لأمرين:
أولا:القرآن الكريم
 قال تعالى: ﮬ  ﮭ  ﮮ       ﮯ  ﮰ  ﮱ  ﯓ  ﯔ  ﯕ  ﯖ  ﯗ     ﯘﯙ   [ الأنعام:108]. فالله سبحانه هنا قد حرَّم سبَّ الأصنام التي يعبدها المشركون، لكون هذا السب ذريعة إلى أن يسبوا الله تعالى، فترك مسبته تعالى مصلحة أرجح من مصلحة سبِّنا لأصنامهم. فلذلك، أمرنا بترك سبِّ أصنامهم؛لأنه يؤدي إلى سبًّا الله تعالى، وهذا هو سد الذرائع.
ثانيا:السنة النبوية
عن عبد الله بن عمرو، رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه» قيل: يا رسول الله، وكيف يلعن الرجل والديه؟ قال: «يسب الرجل أبا الرجل، فيسب أباه، ويسب أمه»([6]). نهي عن شتم الرجل أبوي غيره حتى لا يكون ذريعة إلى سب أبويه نفسه؛ لأن سب الغير يؤدي أليه.

المبحث الثاني: أثره في أحكام الفقهية، ممثلا بالمسائل الفقهية الواردة في كتبهم
1- قتل الجماعة بالواحد
اتفق جمهور الأئمة على أن الجماعة تقتل بالواحد سدّا للذرائع. وهم الحنفية والمالكية والشافعية والحنابلة والثوري وأبو ثور وغيرهم من فقهاء الأمصار. وبه قال عمر حتى روي أنه قال: (( لو تمالأ عليه أهل صنعاء لقتلتهم جميعا ))([7]). خالف الجمهورَ داود وأهل الظاهري،وهم يقولون بأن الجماعة لا تقتل بالواحد. فقد تمسك أهل الظاهري بقوله تعالى: (وكتبنا عليهم فيها أن النفس بالنفس والعين بالعين) [المائدة: 45] .
وعمدة الجمهور، النظر إلى المصلحة، لأن القتل إنما شرع
Sabtu, 27 April 2013 0 comments

Ibu Rumah Tangga, Solusi Efektif Membendung Kenakalan Remaja



Tiga tahun yang lalu, negeri Indonesia dikejutkan dengan sebuah hasil penelitian yang dilakukan oleh BKKBN. Hasil survey membuktikan bahwa separuh dari perempuan lajang  yang tinggal di kota-kota besar di Indonesia telah kehilangan keperawanannya dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah. Bahkan, tidak sedikit yang hamil diluar nikah. Lebih ironisnya, tak sedikit dari mereka yang berumur dibawah 17 tahun. Fakta menyedihkan ini telah mengancam kehidupan para remaja Indonesia di era globalisasi. Tidak bisa kita pungkiri bahwa penyebab utama terjadinya bencana moral bangsa ini adalah maraknya pergaulan bebas khususnya di kalangan remaja. Lalu, langkah preventif apakah yang dapat membendung serangan pergaulan bebas ini?
Menurut  hasil survey KOMNAS Perlindungan Anak terhadap 4500 remaja di duabelas kota besar di Indonesia pada tahun empat tahun silam, menunjukkan bahwa 62,7 % remaja SMP/SMA sudah tidak perawan atau tidak perjaka lagi. Sungguh fakta yang sangat memprihatinkan. Dimana pada saat itu, kemajuan teknologi yang menjadi faktor utama terjerumusnya para remaja kedalam pergaulan bebas belum begitu maju jika dibandingkan dengan kemajuan teknologi di tahun 2013 ini. Menurut Eli Risman Psi, selaku tim survey sekaligus ahli psikologi, mengemukakan bahwa perolehan angka prosentase yang sebenarnya pasti lebih besar dari apa yang telah terpublikasikan tersebut. Pasalnya, dari hasil penelitian di tahun 2007, banyak diantara pelaku yang pernah melakukan hubungan seks yang masih duduk dibangku SD kelas empat dan lima. Sedangkan prosentase data yang terupdate saat ini, hanya menemukan separuh dari jumlah prosentase seluruhnya. Disamping itu, tidak semua objek survey tersebut  akan berterus terang dan mengakui atas perbuatannya ketika diamati.

Sebelum kita  mencari langkah preventif memcounter ancaman seks bebas ini, ada baiknya jika kita sedikit mempertajam indera penglihatan kita terhadap faktor-faktor yang memicu para remaja untuk menyelami dunia hitam pergaulan bebas. Ada beberapa faktor utama, salah satunya yaitu kurangnya perhatian orang tua dalam mendidik anak. Sikap orang tua yang dibilang  acuh tak acuh terhadap pergaulan anaknya, tentu sangat mempengaruhi keadaan psikis si anak. Sehingga suatu saat si anak tersebut akan mengalami suatu kondisi dimana perhatian orang tua pada saat itu adalah penentu jalan hidupnya. Oleh karena itu, Kita dapat dengan mudah melihat perbedaan yang signifikan antara anak yang setiap harinya selalu mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya dengan anak yang jarang dan bahkan tidak pernah mendapatkan perhatian. Akibatnya, anak yang mendapat perhatian akan menghindar dari pergaulan yang tidak diinginkan oleh orang tuanya. Sebaliknya, anak yang kurang mendapat perhatian akan merasa bebas dan tidak terkontrol dalam membatasi pergaulannya. Kondisi ini akan mendorongnya untuk melakukan hal-hal yang semestinya tidak ia lakukan, karena ia merasa bahwa kedua orang tuanya sudah tidak ingin tahu-menahu terhadap perbuatannya.
Melihat trend yang sedang marak di negeri kita ini dan bahkan di negara-negara berkembang atau negara maju sekalipun, seperti trend wanita karir. Banyak dari kalangan wanita khususnya yang sudah berumah tangga menghabiskan waktu sehari-harinya untuk bekerja di luar rumah. Dengan kata lain, waktu untuk pekerjaan di luar rumah melebihi dari waktu pekerjaan yang ada di dalam rumah. Bahkan bagi yang tidak mempedulikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga, memanfaatkan waktu luangnya di rumah hanya untuk beristirahat dan bersantai dengan alasan beratnya profesi pekerjaan yang harus ia emban di kantor kerjanya sehingga yang tersisa hanyalah setitik tenaga guna menyelesaikan pekerjaan ringan ketika sudah sampai di rumahnya. Padahal, mendidik seorang anak tidak cukup hanya memberikannya nasihat saja, melainkan pengawasan juga sangat diperlukan.
Sebenarnya, problematika wanita karier sudah tidak  asing lagi didengar hingga saat ini. Sudah tidak diragukan lagi bahwa kepentingan karier seorang ibu rumah tangga akan berbenturan dengan kewajiban utama yang ia pikul sebagai seorang ibu yang mendidik putra-putrinya. Kontroversi ulama fikih hanya sebatas  boleh dan tidaknya seorang wanita bekerja di luar rumahnya. Namun, bilamana pekerjaan tersebut menyebabkan kewajibannya sebagai seorang ibu dari anak atau istri seorang suami terabaikan, maka para ulama sepakat melarang hal ini. Kita pun menyadari bahwa konsekuensi ini tidak lain demi kebaikan masa depan anak sebagai generasi penerus di era mendatang. Dan itulah amanat dan tanggung  jawab utama yang harus ia emban. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran seorang ibu dalam tugas besarnya ini.
Mengingat  besarnya peran seorang ibu dalam mensukseskan masa depan anaknya guna membangun generasi penerus yang bermoral dan maju, maka seorang ibu hendaknya lebih
Kamis, 18 April 2013 0 comments

Antara Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Hidup




Relasi kehidupan manusia ibarat ikut UN. hingga Yaumal Hisaab

Manusia dan makhluk hidup lain diciptakan Allah SWT untuk hidup, tumbuh, berkembang biak, dan yang paling terpenting adalah untuk beribadah tulus kepada-Nya. Kita sebagai manusia merupakan makhluk hidup yang paling sempurna karena diberikan akal dan perasaan, dapat berpikir bagaimana memanfaatkan hidup yang begitu singkat, karena seperti yang kita tahu, pada akhirnya, kita juga akan kembali pada-Nya.
Kehidupan manusia di alam dunia ini, tidak lain hanya berkutat pada tiga tempat saja; di dalam perut ibu, di atas bumi, dan kembali ke perut bumi. Siklus permanen ini sudah menjadi ketetapan sunatullah. Dan kehidupan manusia di alam dunia ini pasti akan diakhiri dengan kematian, meski pada hakikatnya kematian ini tidaklah diartikan sebagai akhir dari segalanya. Manusia masih harus melewati fase berikutnya, yaitu fase kehidupan alam setelahnya, meliputi alam barzakh dan alam akhirat.
Dalam kehidupan di alam dunia ini pun, manusia tidak dihidupkan hanya untuk sekedar menghabiskan sisa umur yang diberikan, lalu kemudian mati meninggalkan urusan dunia begitu saja. Karena setelah itu, manusia akan melewati masa-masa menegangkan, yaitu masa pernyataan pertanggungjawaban atas segala apa yang telah dikerjakan selama berada di dunia. Allah SWT telah memberitakan kepada umat manusia tentang arti kehidupan dan tugas manusia di dunia. Bahwa tugas yang paling utama adalah beribadah, dan tujuan utama diciptakannya manusia tidak lain hanya untuk menghambakan diri pada Allah Sang Pencipta. Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Dzariyaat ayat 56 :
(وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون)
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku."
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Doktor Majid A’rsaan Al Keilaani dalam buku fenomenalnya yang berjudul “Philosophy of Islamic Education”, bahwa korelasi antara kehidupan dengan manusia adalah korelasi al-ibtilaa. Artinya, manusia dalam menjalani kehidupan hanyalah diuji dan dicoba. Tentunya, hal ini tidak menghapus tujuan utama diciptakannya manusia sebagai makhluk Allah guna menghambakan diri tulus ikhlas hanya pada-Nya. Berbagai macam rintangan dan cobaan akan datang mewarnai perjalanan panjang hidupnya.
Menurut Majid, yang dimaksud dengan al-ibtila adalah ujian ketaatan manusia dalam menghambakan diri kepada Allah Sang Pencipta dan ujian untuk senantiasa mengikuti arahanNya yang telah termaktub dalam Alquran dan Assunah serta mempraktekkannya di segala aspek kehidupannya. Lanjutnya, bahwa batas akhir dari ujian ini adalah tahap seleksi untuk dapat menikmati tempat impian terindah nan abadi yang bernama surga. Disitulah akhir perjalanan panjang ujian manusia.
Sama halnya Ujian Nasional, umur manusia diibaratkan durasi waktu yang disediakan untuk menyelesaikan soal ujian. Dan bumi yang lapang nan luas ini diibaratkan ruang ujiannya. Allah berfirman dalam surat Al Mulk ayat 2 :
(الذي خلق الموت والحياة ليبلوكم أيكم أحسن عملا)
"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji diantara kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun"
Sedangkan bahan materi yang diujikan terdiri dari tiga aspek. Pertama, segala sesuatu yang menghiasi dunia meliputi berbagai macam perhiasan, harta benda, kekayaan,
Rabu, 13 Maret 2013 0 comments

Sejuta Harapan di Negeri Konflik



Sebelum bangsa Arab muncul di permukaan dan dikenal oleh dunia, bangsa Romawi yang mewakili peradaban di Barat dan bangsa Persia di timur sudah lebih dulu ada. Kedua bangsa besar ini telah menjadi kiblat bagi bangsa-bangsa kecil lainnya dan menjadi pelopor kemajuan suatu bangsa yang menjadi bawahannya seakan menjadi bangsa adidaya di masa itu.

Namun, ketidak-adilan yang merajalela, kezaliman para pemimpinnya, kesewenang-wenangan para penegak hukum, keserakahan para pejabat, kekejaman, kebengisan dan kebobrokan moral bangsa besar inilah yang menjadikannya hancur. Disusul dengan datangnya bangsa Arab yang maju ke pentas peradaban untuk memperkenalkan kepada dunia arti keadilan dan perdamaian yang hakiki dibawah panji Islam rahmatan lil a’lamiin.

Bangsa Arab merupakan salah satu bangsa yang pernah memimpin dunia. Islam yang merupakan kunci utama kemajuan peradaban bangsa ini, menjadi unsur pokok dalam menebarkan ajaran perdamaian di dunia. Oleh karena itu, tak heran jika selama kurun 7 abad lamanya bangsa ini mampu menjadi bangsa nomor satu di dunia.

Meskipun demikian, pada hakikatnya, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk membedakan satu golongan dengan golongan lainnya. Kedudukan dalam masyarakat, status dan jabatan tidak menjadi penghalang diberlakukan suatu kebijakan hukum. Keberagaman suku, ras dan budaya, bukanlah wahana untuk saling mengadili dan bertindak semena-mena, melainkan untuk saling mengenal dan menghormati. Inilah salah satu penyebab mudahnya ajaran Islam diterima di berbagai kalangan, berbagai ragam corak budaya dan kondisi masyarakat. Namun, tidak bisa kita pungkiri bahwa bangsa Arablah yang pertama mempelopori Islam hingga dikenal oleh dunia.

Lalu, bangsa Arab mana yang baru saja kita saksikan?? Bukankah kita sedang melihat pertikaian dalam tubuh bangsa ini dengan mata telanjang dan pikiran alam sadar kita?? Bukankah kita juga yang ikut merasakan panasnya deru roket-roket yang menghantam bumi tandus nan kering ini?? Bukankah kita sedang hidup di tengah bangsa yang dahulu pernah menjadi bangsa nomor satu ini?? Ribuan jiwa melayang, jutaan rumah hangus terbakar, antara kelompok satu dengan lainnya saling menyodorkan senjata. Ratusan masjid dan perkantoran umum menjadi sasaran penembakan dan penyerangan brutal. Budaya saling menjatuhkan, budaya saling menyalahkan, budaya berebut kekuasaan sudah tak asing lagi terdengar di telinga kita.

Padahal, jika kita me-review kembali jejak panutan kita, Rasul Muhammad saw, tak satu pun akan rela jika hanya untuk kepentingan golongan tertentu, satu tetes darah harus dikorbankan. Rasulullah saw pernah berpesan dihadapan ribuan sahabatnya saat haji Wada’. Bahwa darah, jiwa dan harta seorang muslim, harganya setara dengan kesucian tanah haram, Mekah, dan Madinah. Tidak hanya orang muslim saja yang terlindungi, orang yang berstatus nonislam pun mendapatkan jaminan sebagaimana orang Islam itu sendiri. Rasulullah saw pernah bersabda bahwa barang siapa yang menyakiti kafir dzimmiy, maka ia sungguh telah menyakitiku. Coba bayangkan, betapa luhurnya ajaran agama ini. Betapa besar perhatian ajaran agama ini dalam hal perlindungan jiwa, harta, dan keamanan. Lalu mengapa peperangan, pertikaian, pemberontakan, kerusuhan dan pembantaian dalam tubuh bangsa ini tak kunjung habisnya??!!

Dua tahun sebelum saya dilahirkan, meletus perang teluk (1990). Tenggang 2 tahun setelahnya, pertikaian Yaman Utara vs Yaman Selatan (1994) yang baru disatukan, kembali mengguncang. Setelah reda hampir sepuluh tahun, meletus perang Irak (2003). Tidak hanya di Irak, konflik berdarah di Darfur, Sudan (2005) pun ikut menegang. Setelah Irak dan Sudan, serangkaian kerusuhan dalam negeri di awal tahun 2011 menyeret sebagian besar perhatian dunia. Mulai dari kerusuhan di Tunis, pergerakan kelompok oposisi di Libya, pertikaian di Mesir, pembantaian rakyat sipil di Suriah, kerusuhan di Bahrain, hingga konflik perpecahan di Yaman masih terus berlanjut. Belum lagi, pertikaian antar sekte dalam agama yang turut mewarnai serangkaian peristiwa berdarah ini ikut mengalihkan perhatian dunia.

Wajah bangsa ini terlanjur hitam, budaya bangsa ini terlanjur ternodai, moral bangsa ini terlanjur bobrok. Setelah Husni Mubarak lengser dan disambut kegembiraan rakyat Mesir, kerusuhan dalam negeri kembali tampil ke pentas laga. Kebijakan syariat Islam kembali ditolak habis-habisan oleh sebagian kelompok yang mengatasnamakan anti-Mursi. Konflik belum usai, pertikaian masih berlanjut.

Dentuman bom molotov, hujaman tank-tank besar, tembakan roket pesawat tempur milik Negara membrangus bumi Suriah. Serangkaian konflik berkepanjangan dalam negeri yang tak kunjung usai. Kecaman dari berbagai pihak tidak mampu menggoyahkan tekad Bassyar Asad. Serangan dari pihak luar tak sedikit pun meredam api pertikaian di bumi Syam ini.

Pasca terbunuhnya kolonel Moammar Khadafi. Stabilitas politik, ekonomi dan situasi keamanan Libya masih mencekam. Belum banyak yang bisa dilakukan Dewam Pemerintahan Transisi Nasional Libya. Berbeda dengan Yaman, pasca turunnya Ali Abdullah Saleh, kini malah sedang menghadapi masalah besar berikutnya. Tuntutan Yaman Selatan untuk kembali memisahkan diri dari negara kesatuan Republik kembali meletus. Aden, yang diakui sebagai ibu kota Yaman Selatan sedang dilanda kerusuhan. Tidak hanya di Aden, di beberapa kota-kota besar lainnya pun ikut terseret untuk ikut mewarnai pertikaian. Kecaman dari berbagai pihak mulai muncul di media. Rupanya, kemelut perpolitikan di negeri selatan Jazirah Arab ini mulai banyak diperbincangkan di dunia internasional. Perseteruan di negeri ini belum kunjung usai, pertikaian masih berlanjut.



Rabu, 06 Maret 2013 0 comments

Amaliah Qunut dalam Perspektif Empat Mazhab



Banyak yang beranggapan ngawur, bahwa qunut itu hanya untuk membedakan mana yang dari golongan ahli sunah wal jamaah dan mana yang bukan, khususnya kalangan-kalangan yang memilki daya fanatisme yang tinggi terhadap golongannya. Dan menurut anggapannya, orang yang shalat subuhnya tidak memakai qunut itu bukan dari golongannya yang ia yakini sebagai golongan ahli sunah wal jamaah. Lebih anehnya lagi, mereka mengatakan bahwa golongan mereka adalah golongan yang berlandaskan mazhaahibul al arba’ah.Padahal, jikalau kita kaji pendapat para pengusung mazhab, khususnya mazhab empat; Hanaifyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, kita akan menemukan banyak perbedaan dan kesamaan dalam menanggapi praktek dianjurkannya membaca doa qunut tersebut.
Mungkin, tulisan sederhana ini sedikit membuka wawasan para pembaca agar tidak salah persepsi dalam memahami hukum dan pendapat para fuqoha. Saya tidak akan berbicara panjang lebar dalam membeberkan pendapat empat mazhab mengenai praktek amaliah qunut ini. Tulisan sederhana ini hanya sekedar rangkuman dari apa yang telah dipaparkan secara mendetail dalam literatur-literatur yang telah ditulis oleh para ulama fikih terdahulu. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai praktek qunut di dalam shalat menurut dari apa yang telah saya kutip dari penjelasan Guru Besar Al Azhar, Dr. Wahbah az Zuhailiy dalam buku serial fikihnya yang berjudul “Al-Fiqh Al-Islamiy wa Adillatuhu”.
Berikut penjelasannya :
Pada dasarnya, mazhab empat  –Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah- sepakat bahwa amaliyah membaca qunut itu disunahkan di dalam shalat. Akan tetapi, mereka saling berbeda pendapat mengenai batasan shalat apakah yang disunahkan memakai qunut? Dari sinilah muncul dua kubu pendapat. Kubu pertama, hanafiyah dan Hanabilah. Dan kubu yang kedua, Malikiyah dan Syafi’iyah.
Menurut kubu pertama, membaca qunut disunahkan di dalam shalat witir, dan tidak dianjurkan pada selain shalat witir. Namun, menurut masing-masing dari kedua mazhab ini saling berbeda pandangan mengenai  tata cara (kaifiyah) qunut yang disunahkan dalam shalat witir tersebut. Menurut Hanafiyah, disunahkan membaca qunut setelah rukuk, sedangkan menurut Hanabilah, disunahkannya setelah rukuk.
Beralih ke kubu kedua, yaitu Malikiyah dan Syafi’iyah. Menurut kedua mazhab ini, membaca qunut itu disunahkan pada waktu shalat subuh saja. Seperti halnya perbedaan di kubu pertama tentang tata cara (kaifiyah) pelaksanaan qunut, di kubu kedua pun demikian. Menurut Malikiyah, tata cara yang paling utama yaitu pembacaan doa qunut dilakukan sebelum rukuk.  Berbeda dengan Syafi’iyah, yang mengatakan bahwa membaca doa qunut itu setelah rukuk. Dan perlu digarisbawahi bahwa menurut pendapat yang unggul dalam mazhab Malikiyah, membaca doa qunut di selain shalat subuh itu hukumnya makruh.
Lalu, bagaimana dengan praktek Qunut Nazilah (tolak-bala) dalam perspektif mazhab empat? Bukankah kita semua sudah tahu bahwa Qunut Nazilah itu disyariatkan? Jawabanya, iya benar bahwa Qunut Nazilah sudah ada sejak zaman Rasulullah saw, dan pada waktu itu pula Rasulullah saw melaksanakannya selama tempo satu bulan lamanya.
Jika dikaji dalam perspektif mazhab empat, selain Malikiyah, menurut tiga mazhab yang lainnya –Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah- sepakat bahwa Qunut Nazilah hukumnya sunah. Namun, menurut Hanafiyah, praktek Qunut Nazilah hanya disunahkan dalam shalat Maghrib, Isya, dan Subuh (Asshalawat al Jahriyah). Sedangkan menurut pendapat Hanabilah, praktek Qunut Nazilah hanya disunahkan di dalam shalat subuh saja. Wallahua’lam


Selasa, 05 Maret 2013 0 comments

Puisi Untuk Ainun




Inilah puisi karya BJ Habibie yang ditulis pada tanggal 15 Februari 2013 untuk Ainun
.
.
.
.
SERIBU
Sudah seribu hari Ainun pindah ke dimensi dan keadaan berbeda.
Lingkunganmu, kemampuanmu, dan kebutuhanmu pula berbeda.
Karena cinta murni, suci, sejati, sempurna, dan abadi tak berbeda.
Kita tetap manunggal, menyatu, dan tak berbeda sepanjang masa.
Ragamu di taman Pahlawan bersama Pahlawan bangsa lainnya.
Jiwa, roh, batin dan nuranimu menyatu denganku.
Dimana ada Ainun adaHabibie, dimana ada Habibie ada Ainun.
Tetap manunggal dan menyatu tak terpisahkan lagi sepanjang masa.
“Titipan Allah bibit cinta Ilahi pada tiap insan kehidupan dimana pun.
Sesuai keinginan, kemampuan, kekuatan, dan kehendak-Mu Allah.
Kami siram dengan kasih sayang, cinta, iman, taqwa, dan budaya kami.
Yang murni, suci, sejati, sempurna, dan abadi sepanjang masa.
Allah, lindungi kami dari godaan, gangguan mencemari cinta kami.
Perekat kami menyatu, manunggal jiwa, roh, batin, dan nurani kami.
Dimana pun, dalam keadaan apa pun kami tetap tak terpisahkan lagi.
Seribu hari, seribu tahun, seribu juta tahun . . . sampai akhirat.

Bacharuddin Jusuf Habibie
Jakarta, 15 Februari 2013


Minggu, 03 Maret 2013 0 comments

Derita Deretan Gelar S-O-M-A-L




“S-O-M-A-L” deretan kata unik yang memiliki seribu arti dibalik setiap hurufnya. Rangkaian empat kata ini menyimpan ribuan kisah yang membuat para pembacanya mati bergelimpangan setelah mengetahuinya. Tidak mudah menemukan kata baru ini. Diperlukan daya panca indera bertenaga super power untuk membacanya dan mengungkapkannya. Ya, begitulah faktanya, empat kata itu telah menghantui orang-orang di seluruh penjuru dunia, termasuk penulis sendiri. Entah kriteria apa yang disyaratkan untuk bisa menyandang gelar unik ini, hingga banyak sekali kontestan yang lolos tanpa mendaftarkan diri sekalipun. Penulis menyebutnya kontestan, karena dalam tahap ini yang mereka butuhkan hanya syarat ketentuan umum saja untuk bisa mengikuti kontes perebutan gelar unik ini.

Namun, menurut apa yang penulis temukan sampai saat ini, bahwa syarat awal yang harus dipenuhi untuk bisa menyandang gelar kata “S-O-M-A-L” adalah memiliki kulit hitam atau agak hitam. Dan anehnya, tidak tertera syarat harus bisa menguasai bahasa Somal terlebih dahulu untuk bisa masuk sebagai kontestan. Mungkin inilah sebabnya para kontestan berbondong-bondong “terdaftarkan diri” dan tentunya
 
;